New Post :
Tampilkan postingan dengan label sejarah dan misteri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah dan misteri. Tampilkan semua postingan

Pengertian Ta'aruf dalam agama islam

Senin, 02 September 2013 | 0 komentar


Disini akan dijelaskan tentang :
- Ta'aruf dan 
- Prosesnya


1. Apakah defenisi dari Ta'aruf ?

Taaruf adalah kegiatan bersilaturahim, kalau pada masa ini kita kata berkenalan bertatap muka, atau bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bole juga dikatakan bahawa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf boleh juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jinjang khitbah - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.

Sebagai saranan yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeza dengan bercinta. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbezaan hakiki antara bercinta dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan bercinta lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yakni untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

2. Apakah Perbezaan bercouple dan Ta'aruf ?


Dalam bercinta, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli motor second, tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mencuba motor itu tanpa pernah tahu kondisi enjinnya.

Sedangkan taaruf adalah seperti seorang mekanik motor yang pakar memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata baik, maka barulah dia melakukan tawar-menawar. Ketika melakukan taaruf, seseorang baik pihak lelaki atau wanita berhak untuk bertanya yang detail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Kerana bila tidak jujur, boleh menyebabkan krisis kemudian hari.

3. Ada Suatu Pertanyaan Seperti ini ?

a. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?

أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ..

“Katakan kepada kaum mukminin hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka .”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ 

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan pada wanita yg tiba-tiba ? maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.” 

Adapun suara dan ucapan wanita pada asal bukanlah aurat yg terlarang. Namun tdk boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lbh dari tuntutan hajat dan tdk boleh melembutkan suara. Demikian juga dgn isi pembicaraan tdk boleh berupa perkara-perkara yg membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Kerana bila demikian maka suara dan ucapan menjadi aurat dan fitnah yg terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا 

“Maka janganlah kalian berbicara dgn suara yg lembut sehingga lelaki yg memiliki penyakit dlm kalbu menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yg ma’ruf .”

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabat lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingan dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tdk berbicara lbh dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara. 

4. Proses Ta'aruf 


Lalu bagaimana proses taaruf yang syar’i sehingga menuju pernikahan yang barakah? Yang pertama iaitu tidak boleh menunggu, misalnya jarak antara taaruf dengan pernikahan selama satu tahun. Si akhwat diminta menunggu selama satu tahun karena ikhwannya harus bekerja terlebih dahulu atau harus menyelesaikan kuliah dulu. Hal ini jelas menzalimi akhwat kerana harus menunggu, dan juga apa ada jaminan bahawa saat proses menunggu itu tidak ada syaitan yang mengganggu?? Yang kedua adalah tidak boleh malu-malu, jadi kalau memang sudah bsedia untuk menikah sebaiknya segera untuk mengajukan diri untuk bertaaruf. Apabila malu maka akan lmbat prosesnya.

Etika selama bertaaruf yaitu jangan terburu-buru menjatuhkan cinta. Misalnya ketika kita mendapatkan satu biodata calon pasangan tanpa mengenal lebih dalam, tiba-tiba sudah yakin dengan pilihan itu. Alangkah baiknya jika mengenal lebih dalam mulai dari kepribadian,fizikal,dan juga latar belakang keluarganya, sehingga nanti tidak seperti membeli kucing dalam sangkar.

5. Kesimpulan 

Dengan demikian jelaslah bahawa bercinta bukanlah alternatif yang ditoleransikan dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahawa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon isteri selama belum rasmi menjadi isteri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telefon, ataupun melalui surat. Kerana saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna bercinta yang akan mengheret ke dalam fitnah.
 
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang diperlukan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Boleh juga dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti isteri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang diminta memberi keterangan berkewajiban untuk menjawab sebaik mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut kerana ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasihat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda: 

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari bahunya Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim) 

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon isteri yang dilamar sesuai dengan tuntutan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: 

“Bolehnya berbicara dengan calon isteri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, kerana setiap orang wajib menghindari dan menjauhi dari fitnah.” 

Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik iaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhar, iaitu melihat wanita yang hendak dilamar.
Wallahu a’lam.
Continue Reading

menghitung subnetting

| 0 komentar





Menghitung Subnetting IP. Kelas A, B, C
Menghitung Subnetting IP. Kelas A, B, C
Penghitungan subnetting bisa dilakukan dengan dua cara, cara binary yang relatif lambat dan cara khusus yang lebih cepat. Pada hakekatnya semua pertanyaan tentang subnetting akan berkisar di empat masalah: Jumlah Subnet, Jumlah Host per Subnet, Blok Subnet, dan Alamat Host- Broadcast.
Penulisan IP address umumnya adalah dengan 192.168.1.2. Namun adakalanya ditulis dengan 192.168.1.2/24, apa ini artinya? Artinya bahwa IP address 192.168.1.2 dengan subnet mask 255.255.255.0. Lho kok bisa seperti itu? Ya, /24 diambil dari penghitungan bahwa 24 bit subnet mask diselubung dengan binari 1. Atau dengan kata lain, subnet masknya adalah: 11111111.11111111.11111111.00000000 (255.255.255.0). Konsep ini yang disebut dengan CIDR (Classless Inter-Domain Routing) yang diperkenalkan pertama kali tahun 1992 oleh IEFT.
Pertanyaan berikutnya adalah Subnet Mask berapa saja yang bisa digunakan untuk melakukan subnetting? Ini terjawab dengan tabel di bawah:


Subnet Mask Nilai CIDR
255.128.0.0 /9
255.192.0.0 /10
255.224.0.0 /11
255.240.0.0 /12
255.248.0.0 /13
255.252.0.0 /14
255.254.0.0 /15
255.255.0.0 /16
255.255.128.0 /17
255.255.192.0 /18
255.255.224.0 /19
Subnet Mask Nilai CIDR
255.255.240.0 /20
255.255.248.0 /21
255.255.252.0 /22
255.255.254.0 /23
255.255.255.0 /24
255.255.255.128 /25
255.255.255.192 /26
255.255.255.224 /27
255.255.255.240 /28
255.255.255.248 /29
255.255.255.252 /30

SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS C
Ok, sekarang mari langsung latihan saja. Subnetting seperti apa yang terjadi dengan sebuah NETWORK ADDRESS 192.168.1.0/26 ?
Analisa: 192.168.1.0 berarti kelas C dengan Subnet Mask /26 berarti 11111111.11111111.11111111.11000000 (255.255.255.192).
Penghitungan: Seperti sudah saya sebutkan sebelumnya semua pertanyaan tentang subnetting akan berpusat di 4 hal, jumlah subnet, jumlah host per subnet, blok subnet, alamat host dan broadcast yang valid. Jadi kita selesaikan dengan urutan seperti itu:
1. Jumlah Subnet = 2x, dimana x adalah banyaknya binari 1 pada oktet terakhir subnet mask (2 oktet terakhir untuk kelas B, dan 3 oktet terakhir untuk kelas A). Jadi Jumlah Subnet adalah 22 = 4 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 2y – 2, dimana y adalah adalah kebalikan dari x yaitu banyaknya binari 0 pada oktet terakhir subnet. Jadi jumlah host per subnet adalah 26 – 2 = 62 host
3. Blok Subnet = 256 – 192 (nilai oktet terakhir subnet mask) = 64. Subnet berikutnya adalah 64 + 64 = 128, dan 128+64=192. Jadi subnet lengkapnya adalah 0, 64, 128, 192.
4. Bagaimana dengan alamat host dan broadcast yang valid? Kita langsung buat tabelnya. Sebagai catatan, host pertama adalah 1 angka setelah subnet, dan broadcast adalah 1 angka sebelum subnet berikutnya.
Subnet 192.168.1.0 192.168.1.64 192.168.1.128 192.168.1.192
Host Pertama 192.168.1.1 192.168.1.65 192.168.1.129 192.168.1.193
Host Terakhir 192.168.1.62 192.168.1.126 192.168.1.190 192.168.1.254
Broadcast 192.168.1.63 192.168.1.127 192.168.1.191 192.168.1.255
Kita sudah selesaikan subnetting untuk IP address Class C. Dan kita bisa melanjutkan lagi untuk subnet mask yang lain, dengan konsep dan teknik yang sama. Subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class C adalah seperti di bawah. Silakan anda coba menghitung seperti cara diatas untuk subnetmask lainnya.
Subnet Mask Nilai CIDR
255.255.255.128 /25
255.255.255.192 /26
255.255.255.224 /27
255.255.255.240 /28
255.255.255.248 /29
255.255.255.252 /30
SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS B
Berikutnya kita akan mencoba melakukan subnetting untuk IP address class B. Pertama, subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class B adalah seperti dibawah. Sengaja saya pisahkan jadi dua, blok sebelah kiri dan kanan karena masing-masing berbeda teknik terutama untuk oktet yang “dimainkan” berdasarkan blok subnetnya. CIDR /17 sampai /24 caranya sama persis dengan subnetting Class C, hanya blok subnetnya kita masukkan langsung ke oktet ketiga, bukan seperti Class C yang “dimainkan” di oktet keempat. Sedangkan CIDR /25 sampai /30 (kelipatan) blok subnet kita “mainkan” di oktet keempat, tapi setelah selesai oktet ketiga berjalan maju (coeunter) dari 0, 1, 2, 3, dst.
Subnet Mask Nilai CIDR
255.255.128.0 /17
255.255.192.0 /18
255.255.224.0 /19
255.255.240.0 /20
255.255.248.0 /21
255.255.252.0 /22
255.255.254.0 /23
255.255.255.0 /24
Subnet Mask Nilai CIDR
255.255.255.128 /25
255.255.255.192 /26
255.255.255.224 /27
255.255.255.240 /28
255.255.255.248 /29
255.255.255.252 /30

Ok, kita coba dua soal untuk kedua teknik subnetting untuk Class B. Kita mulai dari yang menggunakan subnetmask dengan CIDR /17 sampai /24. Contoh network address 172.16.0.0/18.
Analisa: 172.16.0.0 berarti kelas B, dengan Subnet Mask /18 berarti 11111111.11111111.11000000.00000000 (255.255.192.0).
Penghitungan:
1. Jumlah Subnet = 2x, dimana x adalah banyaknya binari 1 pada 2 oktet terakhir. Jadi Jumlah Subnet adalah 22 = 4 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 2y – 2, dimana y adalah adalah kebalikan dari x yaitu banyaknya binari 0 pada 2 oktet terakhir. Jadi jumlah host per subnet adalah 214 – 2 = 16.382 host
3. Blok Subnet = 256 – 192 = 64. Subnet berikutnya adalah 64 + 64 = 128, dan 128+64=192. Jadi subnet lengkapnya adalah 0, 64, 128, 192.
4. Alamat host dan broadcast yang valid?
Subnet 172.16.0.0 172.16.64.0 172.16.128.0 172.16.192.0
Host Pertama 172.16.0.1 172.16.64.1 172.16.128.1 172.16.192.1
Host Terakhir 172.16.63.254 172.16.127.254 172.16.191.254 172.16.255.254
Broadcast 172.16.63.255 172.16.127.255 172.16.191.255 172.16..255.255
Berikutnya kita coba satu lagi untuk Class B khususnya untuk yang menggunakan subnetmask CIDR /25 sampai /30. Contoh network address 172.16.0.0/25.
Analisa: 172.16.0.0 berarti kelas B, dengan Subnet Mask /25 berarti 11111111.11111111.11111111.10000000 (255.255.255.128).
Penghitungan:
1. Jumlah Subnet = 29 = 512 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 27 – 2 = 126 host
3. Blok Subnet = 256 – 128 = 128. Jadi lengkapnya adalah (0, 128)
4. Alamat host dan broadcast yang valid?
Subnet 172.16.0.0 172.16.0.128 172.16.1.0 … 172.16.255.128
Host Pertama 172.16.0.1 172.16.0.129 172.16.1.1 … 172.16.255.129
Host Terakhir 172.16.0.126 172.16.0.254 172.16.1.126 … 172.16.255.254
Broadcast 172.16.0.127 172.16.0.255 172.16.1.127 … 172.16.255.255
SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS A
Kalau sudah mantab dan paham, kita lanjut ke Class A. Konsepnya semua sama saja. Perbedaannya adalah di OKTET mana kita mainkan blok subnet. Kalau Class C di oktet ke 4 (terakhir), kelas B di Oktet 3 dan 4 (2 oktet terakhir), kalau Class A di oktet 2, 3 dan 4 (3 oktet terakhir). Kemudian subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class A adalah semua subnet mask dari CIDR /8 sampai /30.
Kita coba latihan untuk network address 10.0.0.0/16.
Analisa: 10.0.0.0 berarti kelas A, dengan Subnet Mask /16 berarti 11111111.11111111.00000000.00000000 (255.255.0.0).
Penghitungan:
1. Jumlah Subnet = 28 = 256 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 216 – 2 = 65534 host
3. Blok Subnet = 256 – 255 = 1. Jadi subnet lengkapnya: 0,1,2,3,4, etc.
4. Alamat host dan broadcast yang valid?
Subnet 10.0.0.0 10.1.0.0 … 10.254.0.0 10.255.0.0
Host Pertama 10.0.0.1 10.1.0.1 … 10.254.0.1 10.255.0.1
Host Terakhir 10.0.255.254 10.1.255.254 … 10.254.255.254 10.255.255.254
Broadcast 10.0.255.255 10.1.255.255 … 10.254.255.255 10.255.255.255
Catatan: Semua penghitungan subnet diatas berasumsikan bahwa IP Subnet-Zeroes (dan IP Subnet-Ones) dihitung secara default. Buku versi terbaru Todd Lamle dan juga CCNA setelah 2005 sudah mengakomodasi masalah IP Subnet-Zeroes (dan IP Subnet-Ones) ini. CCNA pre-2005 tidak memasukkannya secara default (meskipun di kenyataan kita bisa mengaktifkannya dengan command ip subnet-zeroes), sehingga mungkin dalam beberapa buku tentang CCNA serta soal-soal test CNAP, anda masih menemukan rumus penghitungan Jumlah Subnet = 2x – 2
Tahap berikutnya adalah silakan download dan kerjakan soal latihan subnetting. Jangan lupa mengikuti artikel tentang Teknik Mengerjakan Soal Subnetting untuk memperkuat pemahaman anda dan meningkatkan kemampuan dalam mengerjakan soal dalam waktu terbatas.
Source Mas Rommy.
REFERENSI
1. Todd Lamle, CCNA Study Guide 5th Edition, Sybex, 2005.
2. Module CCNA 1 Chapter 9-10, Cisco Networking Academy Program (CNAP), Cisco Systems.
3. Hendra Wijaya, Cisco Router, Elex Media Komputindo, 2004.
Berikut soal latihan, tentukan :
a) Alamat Subnet Mask,
b) Alamat Subnet,
c) Alamat Broadcast,
d) Jumlah Host yang dapat digunakan,
e) serta Alamat Subnet ke-3
dari alamat sebagai berikut:
1. 198.53.67.0/30
2. 202.151.37.0/26
3. 191.22.24.0/22
Saya coba berhitung-hitung seperti demikian
1. 198.53.67.0/30 –> IP class C:
Subnet Mask: /30 = 11111111.11111111.11111111.11111100 = 255.255.255.252
Menghitung Subnet:
Jumlah Subnet: 26 = 64 Subnet
Jumlah Host per Subnet: 22 – 2 = 2 host
Blok Subnet: 256 – 252 = 4, blok berikutnya: 4+4 = 8, 8+4 = 12, dst…
jadi blok Subnet: 0, 4, 8, 12, dst…
Host dan broadcast yang valid:

Maka dari perhitungan diperoleh:
• Alamat Subnet Mask: 255.255.255.252
• Alamat Subnet: 198.53.67.0, 198.53.67.4, 198.53.67.8, 198.53.67.12, … , 198.53.67.252
• Alamat Broadcast: 198.53.67.3, 198.53.67.7, 198.53.67.11, 198.53.67.15 … 198.53.67.255
• Jumlah host yang dapat digunakan: 64×2 = 128
• Alamat Subnet ke-3: 198.53.67.8
2.202.151.37.0/26 -> IP class C
Subnet Mask: /26 = 11111111.11111111.11111111.11000000 = 255.255.255.192
Menghitung Subnet:
Jumlah Subnet: 22 = 4 Subnet
Jumlah Host per Subnet: 26 – 2 = 62 host
Blok Subnet: 256 – 192 = 64, blok berikutnya: 64+64 = 128, 128+64 = 192
Jadi blok Alamat Subnet: 0, 64, 128, 192
Host dan broadcast yang valid:

Maka dari perhitungan diperoleh:
• Alamat Subnet Mask: 255.255.255.192
• Alamat Subnet: 202.151.37.0, 202.151.37.64, 202.151.37.128, 202.151.37.192
• Alamat Broadcast: 202.151.37.63, 202.151.37.127, 202.151.37.191, 202.151.37.255
• Jumlah host yang dapat digunakan: 4×62 = 248
• Alamat Subnet ke-3: 202.151.37.128
3.191.22.24.0/22 –> IP class B
Subnet Mask: /22 = 11111111.11111111.11111100.00000000 = 255.255.252.0
Menghitung Subnet:
Jumlah Subnet: 26 = 64 Subnet
Jumlah Host per Subnet: 22– 2 = 2 host
Jumlah Blok Subnet: 256 – 252 = 4, blok berikutnya: 4+4 = 8, 8+4 = 12, dst…
Jadi blok Alamat Subnet: 0, 4, 8, 12, 16, dst…
Alamat host yang valid:
• Alamat Subnet Mask: 255.255.252.0
• Alamat Subnet: 191.22.24.0, 191.22.24.4, 191.22.24.8, …, 191.22.24.252
• Alamat Broadcast: 191.22.24.3, 191.22.24.7, 191.22.24.11, …, 191.22.24.255
• Jumlah host yang dapat digunakan: 2×64 = 128
• Alamat Subnet ke-3: 191.22.24.8

Continue Reading

MISTERI RAHASIA EMAS BATANGAN SOEKARNO

Jumat, 23 Agustus 2013 | 0 komentar






MISTERI RAHASIA EMAS BATANGAN SOEKARNO


Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John Fitzgerald Kennedy. Konon penembakan John F Kennedy pada November 1963 yang membuatnya tewas secara tragis lantaran menandatangani perjanjian tersebut. 



Konon pula penggulingan Ir Soekarno dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS disponsori komplotan Jahudi (Zionis Internasional) yang tidak mau AS bangkrut dan hancur karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin menunjang kekuatan ekonomi RI. selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional. Berikut ini saya coba tulis hasil penelusuran pada tahun 1994 s/d 1998, berlanjut tahun 2006 s/d 2010, ditambah informasi dari beberapa sumber. Tapi mohon diingat, anggap saja tulisan ini hanya penambah wawasan belaka. 



Perjanjian itu biasa disebut sebagai salah satu ’Dana Revolusi’, atau ’Harta Amanah Bangsa Indonesia’, atau pun ’Dana Abadi Ummat Manusia’. Sejak jaman Presiden Soeharto hingga Presiden Megawati cukup getol menelisik keberadaannya dalam upaya mencairkannya. 


MISTERI RAHASIA EMAS BATANGAN SOEKARNO
Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS. 


Dalam point penting lain pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian ; atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. 



Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965. 



Namun pihak-pihak yang menolak kebijakan John F. Kennedy menandatangani perjanjian itu, khususnya segelintir kelompok Zionis Internasional yang sangat berpengaruh di AS bertekat untuk menghabisi nyawa dan minimal karir politik kedua kepala negara penandatangan perjanjian itu sebelum masuk jatuh tempo pada 21 November 2965 dengan tujuan menguasai account The HEF tersebut yang berarti menguasai keuangan dunia perbankan. 



Target sasaran pertama, ’menyelesaikan’ pihak I selaku pembayar, yakni membuat konspirasi super canggih dengan ending menembak mati Presiden AS JF Kennedy itu dan berhasil. Sudah mati satu orang penandatangan perjanjian, masih seorang lagi sebagai target ke II, yakni Ir Soekarno. Kaki tangan kelompok Zionis Internasional yang sejak awal menentang kesepakatan perjanjian itu meloby dan menghasut CIA dan Deplu AS untuk menginfiltrasi TNI-AD yang akhirnya berpuncak pada peristiwa G30S disusul ’penahanan’ Soekarno’ oleh rezim Soeharto. Apesnya lagi, Soekarno tidak pernah sempat memberikan mandat pencairan fee penggunaan kolateral AS itu kepada siapa pun juga !! Hingga beliau almarhum beneran empat tahun kemudian dalam status tahanan politik. 



Sedangkan kalangan dekat Bung Karno maupun pengikutnya dipenjarakan tanpa pengadilan dengan tudingan terlibat G30S oleh rezim Soeharto. Mereka dipaksa untuk mengungkapkan proses perjanian itu dan bagaimana cara mendapatkan harta nenek moyang di luar negeri itu. Namun usaha keji ini tidak pernah berhasil. Hal Ikhwal Perjanjian 



Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.” Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambing Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’. 



Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia



Bagi bangsa AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan. 



Waktu terus berjalan, lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman. 



Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia. 



Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang. 



Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !! 



Nah, salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam. 



Pembayaran biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini. 



Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !! 



Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. 



Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut. 



George Soros dengan dibantu ole CIA berusaha untuk membobol account khusus tersebut. Bahkan, masih menurut sumber yang bisa dipercaya, pada akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil yang terdiri dari CIA dan MOSSAD mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut. 



Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !! Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar 



Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS. 



Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun. 



Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu. 



Di sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia. Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik, namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia. 



Kaitannya dengan Satria Piningit, Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, Ratu Adil 



Penulis punya pengertian, ketika Satrio Piningit sudah melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin maka beliau menjadi Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu (SPSW) karena kecintaannya yang teramat sangat kepada TUHAN ALLAH. Takut akan TUHAN dengan mencintai-NYA dengan segenap hatinya menjadi awal setiap langkah beliau dalam melaksanakan tugas membawa rakyat Nusantara maupun umat manusia menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki. Ketika semua umat manusia pada umumnya dan rakyat Nusantara pada khususnya sudah mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki itu, maka beliau mendapat sebutan sang Ratu Adil. 



Kami juga berkeyakinan, sang SPSW yang mampu mendapatkan kembali harta abadi rakyat Nusantara, bagaimana pun prosesnya. Karena kepemimpinannya memang mendapat bimbingan langsung TUHAN Pemilik Semesta Alam. Semua harta itu akan diserahkan kepada negara yang dipimpinnya untuk dikelola demi kesejahteraan dan kemakmuran segenap pemilik sejatinya, yakni bangsa Nusantara ini !! 




Continue Reading

7 Tujuan Wisata Mistis yang Terkenal di Dunia

Rabu, 19 Juni 2013 | 0 komentar






Wisata tidak selalu identik dengan keindahan alam, tetapi juga ada beberapa destinasi wisata yang beraura mistis yang bisa kita kunjungi. Menakutkan? Tentu dengan niat wisata, kita bisa sedikit mengabaikan nuansa mistis tersebut dengan berbagai hal. 

Dan berikut ini 7 destinasi wisata mistis di dunia yang bisa menjadi pilihan wisata Anda.


1. Poienari Castle, Rumania 
Ternyata rumah hantu penghisap darah, drakula tidak hanya ada dalam cerita atau film horor saja. Di Rumania, rumah angker tersebut ternyata benar - benar ada. Namanya adalah Poienari Castle, bangunan megah yang sudah terlihat kemistisannya jika dilihat dari luar. 
Banyak yang bilang bahwa Poienari Castle lebih horor dari rumah drakula pada film horor. Dibutuhkan perjuangan ekstra untuk bisa sampai di rumah drakula ini. 

Anda harus menapaki 1.500 anak tangga untuk bisa masuk ke dalamnya. Bangunan ini sukses membuat begitu banyak orang yang ingin mencoba menguji nyalinya dan pulang dengan rasa takut.


2. Tana Toraja, Indonesia
Destinasi mistis yang satu ini pasti sudah banyak yang tahu. Lokasinya berada di Indonesia, tepatnya di Tana Toraja, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, 300 km dari Kota Makassar. Pemandangan alamnya memang indah, tapi di balik itu ada aura mistis yang sangat kental menyelimuti kawasan ini.
Di sini terdapat pemakaman yang terbilang agak aneh. Jika biasanya jasad dikubur di dalam tanah, tapi hal tersebut tidak berlaku di Tana Toraja. Di sini, jenazah di simpan di dalam peti yang kemudian diletakkan pada sebuah gunung batu granit.

Jika memiliki kesempatan untuk berkunjung ke Tana Toraja, datanglah saat prosesi upacara kematian sedang berlangsung. 

Ada yang aneh saat kegiatan tersebut berlangsung, mayat yang akan dibawa ke tempat pemakaman tidak diusung, tapi berjalan sendiri. Ya, itulah kenapa Tana Toraja juga mendapatkan sebutan sebagai 'Negeri Orang Mati yang Hidup'.


3. Poveglia, Italia
Selain kebudayaannya, ternyata Italia juga memiliki destinasi yang penuh dengan aura mistis. Adalah Poveglia, sebuah pulau yang berada di utara Italia. Awalnya, pulau ini difungsikan sebagai tempat untuk mengkarantina penderita penyakit lepra. Kemudian, pada tahun 1922 dibangun sebuah rumah sakit jiwa di pulau ini.
Entah terlalu depresi, banyak penderita penyakit jiwa terjun dari menara gedung yang cukup tinggi. Mereka kemudia tewas satu per satu. Mayat mereka kemudian dibiarkan begitu saja hingga membusuk dan menyisakan tulang belulang. Hingga saat ini, jumlahnya mencapai 160.000 jenazah yang ada di pulau kecil tersebut. 


4. Leap Castle Oubliette, Irlandia
Di Irlandia, terdapat sebuah benteng di Kota Offaly, 6.500 km sebelah utara Kota Roscrea. Namanya Leap Castle Oubliette, ini adalah sebuah benteng yang dibangun pada tahun 1250. Pada tahun 1659, keluarga yang terkenal angkuh dan jahat, Darby Family berhasil mengambil alih benteng tersebut.
Mereka sering menyandera dan mengeksekusi mati rakyat yang bersalah di dalam benteng ini. Terbukti dari adanya sebuah ruang bawah tanah yang berfungsi sebagai ruang tahanan. Di sana ditemukan tulang belulang yang sudah membusuk.

Hal tersebut membuat banyak orang penasaran dan ingin melihat langsung ke dalam benteng ini. Beberapa wisatawan mengaku bertemu dengan sesosok mahluk kecil yang bungkuk berwarna hijau disertai dengan bau mayat dan belerang.


5. Chateau de Machecoul, Prancis
Negara Menara Eiffel, Prancis juga punya destinasi mistis, yaitu Chateau de Machecoul di Pays de la Loire. Ini adalah rumah miliki Gilles de Rais ( 1404 - 1440 ). Ia adalah seorang ksatria yang juga dikenal sebagai pembunuh berantai anak-anak pada tahun 1434 hingga 1435.
Dalam jangka waktu satu tahun tersebut, ia membunuh banyak sekali anak-anak. Pembunuhan biasanya dilakukan di rumahnya sendiri, setelah sebelumnya si korban diperkosa terlebih dahulu.

Atas tingkahnya yang biadab tersebut, akhirnya Gilles dihukum mati dengan cara digantung di rumahnya sendiri.


6. Katakombe, Italia
Bangsa Italia memiliki cara pemakaman yang tidak biasa, yaitu dengan cara mengkremasikan diri dan membungkus jenazah menjadi mumi. Pemakaman ini diberi nama Katakombe, letaknya di Palermo, Sisilia, sebelah selatan Italia.
Jenazahnya disemayamkan di atas rak keramik dan didirikan seperti wujud manusia hidup. Beberapa mayat sebelumnya diberikan balsem dan cairan cuka agar lebih awet. Tidak sedikit mayat di sini yang hanya ditutup oleh kaca.

Tempat ini sebelumnya pernah ditutup pada tahun 1880. Namun karena banyaknya wisatawan yang terus berdatangan, Katakombe dibuka kembali pada tahun 1902 hingga saat ini.

7. Aokigahara, Jepang
Siapa sangka, di balik keindahan hutan dan gua di Gunung Fujiyama ternyata tersimpan tempat yang horor. Di kaki gunung tertinggi di Jepang ini ternyata terdapat sebuah lokasi tempat bunuh diri. Banyak sekali tulang belulang berserakan di lokasi yang dikenal dengan nama Aokigahara ini.
Entah kenapa tempat ini seakan menjadi favorit masyarakat Jepang untuk bunuh diri. Melihat angka bunuh diri di Aokigohara yang sangat tinggi, akhirnya tempat ini dijaga ketat. Saat ini Aokigahara hanya menjadi tempat wisata saja.


Continue Reading
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Eko Dos Santos - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger